Tanggerang, Fakta88News.com - Aksi amuk massa yang terjaid di Jalan Puri Niaga Indah, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 November 2024 Hingga kini dilaporkan masih mencekam.
Aksi pengerusakan oleh massa dipicu adanya kejadian Laka lalu lintas yang melibatkan seorang anak berusia sekitar 9 tahun. Korban mengalami luka parah pada bagian kaki akibat tertabrak truk dan langsung dilarikan ke RSUD Tangerang untuk diberikan pertolongan.
Belasan truk pengangkut tanah menjadi korban sasaran kemarahan warga. Kaca-kaca mobil dihancurkan, roda ban dikempiskan, bahkan satu unit truk dibakar masa.
Mengapa Truk tanah melangar jam operasional, Sedangkan Pemerintah Kota Tangerang telah mengatur jam operasional truk tanah, pasir, dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, Apakah ada kordinasi sepihak sehingga peraturan yang telah dibuat dilanggar dan mengabaikan faktor keselamatan. Apakah warga tidak menjadi prioritas utama bagi pejabat setempat hingga korban terus kembali berjatuhan.
Mengatasi permasalahan ini, diperlukan sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan pengusaha angkutan untuk meningkatkan pengawasan, memberikan edukasi kepada pengemudi, dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan. Tujuannya adalah menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan meminimalkan dampak negatif dari operasional truk pengangkut tanah.
Posting Komentar