Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Cipularang: Bukti Buruknya Tata Kelola Kendaraan Angkutan Barang di Indonesia

Jakarta, Fakta88News.com - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipularang baru-baru ini mengungkapkan fakta akan buruknya wajah tata kelola kendaraan angkutan barang di Indonesia. Insiden yang melibatkan puluhan kendaraan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang besar, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa para pengguna jalan.

Ilustrasi. Korban insiden kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat bertambah menjadi 29 orang, Foto Media Sosial X

Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah tidak rutinnya pengujian kendaraan angkutan barang dan pembiaran terhadap truk yang beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan regulasi yang seharusnya diterapkan untuk memastikan keselamatan di jalan raya.

Banyak truk yang beroperasi tanpa melalui pemeriksaan yang memadai, sehingga kendaraan yang tidak layak jalan masih diperbolehkan untuk melintas. Selain itu, praktik muatan berlebih yang marak terjadi menunjukkan kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi dan perusahaan angkutan.

Kecelakaan beruntun di Cipularang seharusnya menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pengujian kendaraan angkutan barang harus dilakukan secara rutin dan ketat, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan berlebih harus diperkuat. Tanpa langkah-langkah ini, keselamatan di jalan raya akan terus terancam, dan insiden serupa dapat terjadi kembali di masa depan.

Masyarakat juga diharapkan untuk lebih kritis dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pengguna jalan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan angkutan, dan masyarakat, diharapkan tata kelola kendaraan angkutan barang dapat diperbaiki demi keselamatan bersama.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama